Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kepala Sekretariat (Kepsek) Departemen Ilmu Sejarah

- Menyiapkan bahan penyusunan rencana dan program kerja tahunan Departemen;
- Mengentri data rencana pengajaran dan data pembimbingan akademik pada Sistem Informasi Manajemen (SIM) Universitas
- Melayani registrasi secara on line melalui SIM, mencetak presensi mahasiswa, mengentri data kehadiran mengajar dosen, dan mengolah data registrasi mahasiswa untuk penerbitan presensi kuliah, format daftar peserta mata kuliah (DPMK) dan format Kartu Hasil Studi (KHS);
- Melayani dosen menginput data nilai ujian akhir semester pada SIM akademik secara on line dan menghimpun daftar nilai ujian untuk dilaporkan ke fakultas;
- Membuat surat pengusulan izin penelitian dan izin pengambilan data bagi mahasiswa ke Fakultas;
- Mengolah data mahasiswa yang mengurus penerbitan SK dosen pembimbing dan melayani usul penerbitan surat izin ujian dan menyiapkan laporan calon wisudawan serta penerbitan Ijazah dan Transkrip Nilai;
- Mengolah data hasil studi mahasiswa untuk evaluasi 4 dan 14 semester;
- Mempersiapkan bahan dan membuat undangan rapat Departemen, undangan ujian skripsi, lokakarya dan pertemuan resmi yang dilaksanakan Departemen;
- Melayani dan memeriksa transkrip nilai mahasiswa untuk keperluan beasiswa, KKN dan Ujian skripsi;
- Melaksanakan urusan kebersihan lingkungan kantor Departemen studi;
- Menyiapkan berkas kelengkapan laporan beban kerja dosen Departemen dan menyampaikan ke fakultas;
- Mempersiapkan berkas pertanggungjawaban penggunaan dana Departemen masing-masing;
- Membuat, menerima, dan mendistribusikan surat menyurat Departemen;
- Tugas tambahan dari atasan;